VALUASI EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN MANGROVE DI DESA PALAES KECAMATAN LIKUPANG BARAT KABUPATEN MINAHASA UTARA
Paper Ekonomi
Sumberdaya Hutan Medan, Maret 2021
VALUASI
EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN MANGROVE DI DESA PALAES KECAMATAN LIKUPANG BARAT KABUPATEN
MINAHASA UTARA
Dosen Penanggungjawab :
Disusun
Oleh :
Fauzan Enda Mora
Dalimunthe
191201199
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA
MEDAN
2021
Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan paper Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul "Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara" ini dengan semaksimal mungkin dan dalam waktu yang telah ditentukan. Adapun makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam penulisan makalahini penulis menerima banyak bantuan dari berbagai pihak, penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen penanggungjawab yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si. yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalahini. Begitu juga kepada teman dan sumber-sumber yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna
maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kesempurnaan makalah
ini. Semoga makalah ini dapat menjadi sumber informasi kepada setiap
pembaca.
Medan, Maret
2021
Penulis
BAB I
PENDAHLUAN
1.1. Latar
Belakang
Sumberdaya alam mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksana yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang optimal dan berwawasan lingkungan agar sumberdaya alam yang ada tetap lestari.
Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekologis. Fungsi utama sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan hidup bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Sumberdaya hutan mangrove, selain dikenal memiliki potensi ekonomi sebagai penyedia sumberdaya kayu juga sebagi tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan juga sebagai daerah untuk mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya, juga berfungsi untuk menahan gelombang laut dan intrusi air laut kearah darat.
Besarnya
manfaat yang ada pada ekosistem hutan mangrove, memberikan konsekuensi bagi
ekosistem hutan mangrove itu sendiri, yaitu dengan semakin tingginya tingkat
eksploitasi terhadap lingkungan yang tidak jarang berakhir pada degradasi
lingkungan yang cukup parah. Sebagai contoh adalah berkurangnya luasan hutan
mangrove dari tahun ke tahun. Hal ini tidak terlepas dari ulah manusia yang
kurang paham akan pentingnya kelestarian ekosistem hutan mangrove di kemudian
hari. Masyarakat hanya menilai hutan mangrove dari segi ekonominya saja, tanpa
memperhatikan manfaat-manfaat fisik dan juga biologi yang ditimbulkan.
1.2.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah paper judul “Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara” adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana metode yang dipakai pada penelitian tersebut ?
2. Apa saja manfaat langsung hutan mangrove di Desa Palaes ?
3. Apa saja manfaat tidak langsung hutan mangrove di Desa Palaes ?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan paper judul “Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara” adalah sebagai berikut:
1. Untuk dapat melakukan penilaian ekonomi terhadap ekosistem hutan mangrove
2. Untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat di wilayah lokasi penelitian mangrove di Desa Palaes, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara
3. Untuk dijadikan sebagai bahan masukan bagi para pengambil kebijakan dalam perencanaan dan pengelolaan sumberdaya hutan mangrove
BAB
II
ISI
2.1 Metode Penelitian
·
Metode
Pengambilan Sampel
Metode
pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Purposive
Sampling. Sampel petani yang akan di wa[1]wancarai
adalah sebanyak 30 responden.
·
Konsep Pengukuran Variabel
Variabel
yang akan diukur dalam penelitian ini adalah :
1. Nilai manfaat langsung
yaitu nilai yang dihasilkan dari pemanfaatan secara langsung hutan mangrove:
potensi kayu (kayu bangunan dan kayu bakar), pengrajin daun nipah, penangkapan
ikan, udang dan kepiting (Rp/tahun).
2. Nilai manfaat tidak langsung yaitu nilai yang dihasilkan dari pemanfaatan secara tidak langsung
hutan mangrove: pemecah ombak (break water) (Rp/tahun)
3. Nilai manfaat pilihan yaitu nilai ekonomi yang diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun tidak langsung dari sebuah sumberdaya/ekosistem di masa datang: nilai Biodiversity (Rp/tahun).
4. Biaya yaitu biaya yang
dikeluarkan oleh pe[1]manfaat
hutan mangrove untuk mendapatkan komoditi dari hutan mangrove (Rp/tahun).
·
Metode Pengumpulan Data Pada
Masyarakat
Masyarakat
yang dijadikan responden adalah beberapa pemanfaat hutan mangrove, antara lain
: nelayan, pencari kayu bakar, pengrajin daun nipah, dan juga pada masyarakat
yang berhubungan dengan mangrove secara tidak langsung. Untuk mengetahui
keadaan umum lokasi penelitian dan kondisi hutan mangrove yang ada, juga
dilakukan wawancara dengan aparat desa, petugas kehutanan setempat, dan juga
warga desa.
·
Metode Pengambilan Contoh
Untuk Analisis Vegetasi
Pengambilan
contoh untuk analisis vegetasi dilakukan dengan menggunakan transek garis (line
transec). Tahapan dalam mengambil data transek yaitu menarik meteran ke arah
laut dengan posisi awal yang telah diberi tanda (patok atau pengecatan pohon
dan menentukan blok (petak contoh/petak ukur) di sebelah kiri dan kanan garis
transek berbentuk bujursangkar dengan ukuran 10 x 10 m untuk pengamatan fase
pohon.
·
Metode Pengolahan dan
Analisis Data Pada Analisis Volume Tegakan
Analisis
volume tegakan dilakukan untuk mengetahui besar dari volume kayu mangrove yang
ada. Untuk mendapatkan volume kayu, maka harus diketahui terlebih dahulu nilai
dari tinggi dan juga keliling lingkaran setinggi dada (1,3 m) pohon yang
menjadi sampel. Analisis volume tegakan yang didapat ini akan menggambarkan
kondisi dari hutan mangrove pada tiap hektar. Selain itu juga dapat dijadikan
perhitungan awal dari nilai ekonomi potensi kayu mangrove. Nilai tegakan dapat
diketahui dengan menghitung kubikasi kayu yang dihasilkan, dikalikan dengan
harga jual tiap m3 dikalikan dengan luasan kemudian dikurangi dengan biaya
operasional.
2.2 Manfaat Langsung Hutan Mangrove di Desa
Palaes
Berdasarkan
hasil identifikasi, manfaat hutan mangrove yang dapat langsung dikonsumsi mencakup
manfaat hasil hutan kayu, manfaat penangkapan hasil perikanan, serta manfaat
pengambilan daun nipah. Perlu digaris bawahi bahwa nilai
kayu disini merupakan nilai kesempatan dari keseluruhan aliran manfaat yang
diberikan oleh hutan mangrove. Hal ini berarti bahwa apabila dilakukan
eksploitasi terhadap kayu yang ada maka manfaat lain dari hutan mangrove akan
berkurang atau bahkan hilang.
·
Potensi Kayu Bakar
Pengambilan
kayu bakar dilakukan oleh masyarakat adalah kayu-kayu kering yang terdapat pada
hutan mangrove dan dijual dengan harga Rp1.250 per ikat. Dalam setahun kayu
bakar yang dihasilkan mangrove dapat mencapai 180 ikat. Nilai manfaat kayu
bakar didapat dengan cara mengalikan harga jual kayu per ikat dengan banyaknya
kayu bakar yang dihasilkan, sehingga didapat nilai sebesar Rp225.000 per tahun.
·
Penangkapan Ikan, Udang,
dan Kepiting
Penangkapan
ikan dilakukan dengan menggunakan alat berupa pancing dan jaring (zero). Nilai
manfaat penangkapan ikan mencapai Rp146.400.000 per tahun. Nilai ini didapat
dari hasil penjualan ikan sebesar Rp20.000 per kg yang kemudian dikalikan
dengan hasil rata-rata ikan yaitu sebesar 7.320 kg. Biaya yang digunakan
mencapai Rp28.140.000 per tahun. Dengan demikian nilai manfaat bersih yang
dihasilkan sebesar Rp118.260.000 per tahun.
Selain
ikan, manfaat yang kedua adalah penangkapan kepiting. Manfaat penangkapan kepiting
diperoleh sebesar Rp45.000.000 per tahun. Nilai ini didapat dengan cara
mengalikan hasil penangkapan kepiting per tahun yaitu sebanyak 900 kg dengan
harga jual rata-rata yaitu sebesar Rp50.000 . Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp1.800.000
per tahun. Sehingga manfaat bersih yang diperoleh dari penangkapan kepiting ini
se[1]besar
Rp43.200.000 per tahun.
Manfaat
yang ketiga yaitu penangkapan udang windu. Manfaat penangkapan udang windu
diperoleh sebesar Rp16.200.000 per tahun. Nilai ini didapat dengan cara
mengalikan hasil penangkapan udang windu per tahun yaitu sebanyak 324 ekor
dengan harga jual rata-rata yaitu sebesar Rp50.000 . Biaya pemanfaatan yang
dikeluarkan mencapai Rp2.592.000 per tahun. Sehingga manfaat bersih yang diperoleh
dari penangkapan udang windu ini sebesar Rp13.608.000 per tahun.
·
Pengambilan Daun Nipah
Jenis pemanfaatan yang terakhir adalah pengambilan daun nipah untuk dijadikan atap rumah (woka). Jumlah daun nipah yang dihasilkan mencapai 9600 lembar/tahun. Jumlah Nilai manfaat ini didapat dari hasil penjualan atap dari daun nipah seharga Rp1.500 per lembar. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan atap dari daun nipah sebesar Rp4.800.000 per tahun. Maka nilai manfaat bersih yang diperoleh sebesar Rp9.600.000 per tahun.
2.3
Manfaat Tidak Langsung Hutan Mangrove di
Desa Palaes
Manfaat
tidak langsung dari hutan mangrove sebagai penahan abrasi disetimasi melalui replacement
cost dengan pembangunan bangunan pemecah gelombang (break water). Menurut data
Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara (2009) untuk membuat bangunan
pemecah gelombang dengan ukuran 37,5 m x 2 m x 2,5 m (p x l x t) dengan daya
tahan 5 tahun diperlukan biaya sebesar Rp265.727.775 atau sekitar Rp.7.086.074
per meter. Panjang garis pantai yang dilindungi hutan mangrove yaitu 7.530
meter. Nilai dari biaya pembuatan breakwater tersebut kemudian dikalikan dengan
panjang garis pantai yang terlindungi hutan mangrove, yaitu sepanjang 7.530
meter. Hal ini dikarenakan bangunan pemecah ombak tersebut sudah dapat
menggantikan fungsi dari hutan mangrove sebagai pemecah gelombang pada sepanjang
garis pantai Desa Palaes, sehingga manfaat tidak langsung mangrove sebagai penahan
abrasi adalah sebesar Rp53.358.137.418 Nilai tersebut kemudian dibagi 5 guna
mendapatkan nilai per tahunnya. Dengan demikian manfaatnya adalah sebesar
Rp10.671.627.483 per tahun.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Sumberdaya
alam mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan
terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang
cukup lama untuk bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan.
2. Ekosistem
hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai
peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekologis. Fungsi utama
sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan hidup bagi
manusia dan mahluk hidup lainnya.
3. Berdasarkan
hasil identifikasi, manfaat hutan mangrove yang dapat langsung dikonsumsi mencakup
manfaat hasil hutan kayu, manfaat penangkapan hasil perikanan, serta manfaat
pengambilan daun nipah.
4. Perlu
digaris bawahi bahwa nilai kayu disini merupakan nilai kesempatan dari
keseluruhan aliran manfaat yang diberikan oleh hutan mangrove. Hal ini berarti
bahwa apabila dilakukan eksploitasi terhadap kayu yang ada maka manfaat lain
dari hutan mangrove akan berkurang atau bahkan hilang.
5. Manfaat
tidak langsung dari hutan mangrove sebagai penahan abrasi disetimasi melalui replacement
cost dengan pembangunan bangunan pemecah gelombang (break water).
DAFTAR PUSTAKA
Adrianto L.
2005. Sinopsis Pengenalan Konsep dan Metodologi Valuasi Ekonomi Sumberdaya
Pesisir dan Laut. Bogor. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Institut
Pe[1]ranian Bogor.
Bengen GD.
2000. Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Bogor. Pusat Kajian
Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Institut Pertanian Bogor.
Benu Olfie
L. Suzana, Jean Timban, Rine Kaunang, dan Fandi Ahmad. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya
Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara.
ASE – Volume 7 Nomor 2, Mei 2011: 29 - 38
Budiyatno.
2002. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove Pulau Kecil
Berpenghuni (Studi Kasus di Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari,
Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Jakarta). [Tesis] Bogor. Program Pasca Sarjana. Institut Pertanian Bogor.
Pardede B,
2005. Upaya Mendukung Partisipasi Masyarakat Pesisir DalamMenunjang
Rehabilitasi Hutan mangrove [Thesis). Jakarta. Program Studi Ilmu Lingkungan.
Universitas Indonesia.
Ridwansyah
M, 2007. Penilaian Sumberdaya Mangrove di batu Ampar, Kalimantan Barat. Jurnal
Ekonomi Lingkungan. Jakarta
Santoso.
2005. Valuasi Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Kawasan Pondok Bali, Desa
Legonwetan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bogor. Institut
Pertanian Bogor.
Sofyan A.
2003. Valuasi Ekonomi pemanfaatan Hutan Mangrove di Desa Blanakan Kabupaten
Subang, Jawa Barat. [Skripsi]. Bogor. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Institut Pertanian Bogor.
Talib MF,
2008. Struktur Dan Pola Zonasi (Sebaran) Mangrove Serta Makrozoobenthos Yang
Berkoeksistensi, Di Desa Tanah Merah Dan Oebelo Kecil Kabupaten Kupang
[Skripsi]. Bogor. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Institut Pertanian
Bogor.
Tresnowati
HS, 2003. Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove Untuk Usaha Tambak Perikanan.[Thesis].
Jakarta. Program Studi Ilmu Lingkungan. Universitas Indonesia.
Komentar
Posting Komentar